Benarkah
Musik Islami Itu Haram?
Ternyata, banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menerangkan akan hal
ini. Satu di antaranya adalah :
Allah
Ta’ala berfirman,
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ
الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا
هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan
di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna
untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan
jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
(QS. Lukman : 6)
Para
ulama menafsirkan ayat ini berhubungan dengan nyanyian, begitu pula Abdullah
bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang didoakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam agar Allah memberikan kelebihan kepada beliau dalam menafsirkan
Al-Qur’an sehingga beliau dijuluki sebagai Turjumanul Qur’an,
=
Bahwasanya beliau juga mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan
nyanyian. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir, hal. 556/3]
||
Bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkabarkan kepada umatnya
tentang musik?
Perkataan
Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam Dan Pendapat Para Ulama Mengenai Nyanyian
(Musik)
Hadits Pertama
Termasuk
mukjizat yang Allah Ta’ala berikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam adalah pengetahuan beliau tentang hal yang terjadi di masa mendatang.
Dahulu, beliau pernah bersabda,
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير
والخمر والمعازف
”Sungguh
akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras,
dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari, no. 5590)
Jika
dikatakan menghalalkan musik, berarti musik pada masa Rasulullah hidup itu
sudah haram hukumnya.
Hadits Kedua
Dari
Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ
يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ
وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ
الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
“Sungguh,
akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan
selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah
akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka
menjadi kera dan babi.” [HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh Al
Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.]
Hadits Ketiga
Dari
Nafi’ –bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata :
عُمَرَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ صَوْتَ زَمَّارَةِ
رَاعٍ فَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ فِى أُذُنَيْهِ وَعَدَلَ رَاحِلَتَهُ عَنِ الطَّرِيقِ
وَهُوَ يَقُولُ يَا نَافِعُ أَتَسْمَعُ فَأَقُولُ نَعَمْ. قَالَ فَيَمْضِى حَتَّى
قُلْتُ لاَ. قَالَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ وَأَعَادَ الرَّاحِلَةَ إِلَى الطَّرِيقِ
وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَسَمِعَ صَوْتَ
زَمَّارَةِ رَاعٍ فَصَنَعَ مِثْلَ هَذَا
Ibnu
‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau
menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke
jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih
mendengar suara tadi?”
Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”
Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”
Aku (Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”
Kemudian, Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”
Barulah
setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke
jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau
melakukannya seperti tadi.” [HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth
mengatakan bahwa hadits ini hasan.]
Keterangan Hadits
Dari
dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam nanti yang akan
menghalalkan musik, berarti sebenarnya musik itu haram kemudian ada yang
menganggap halal.
Begitu
pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu
‘Umar mencontohkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang
sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini menunjukkan
bahwa musik itu jelas-jelas terlarang.
Pendapat Para Ulama Mengenai Nyanyian (Musik)
》Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan
kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.”
》Al Qasim bin Muhammad pernah ditanya tentang nyanyian,
lalu beliau menjawab, “Aku melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika
engkau mendengarnya.” Lalu orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah
nyanyian itu haram?”
Al
Qasim pun mengatakan, ”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan
yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan
‘nyanyian’?”
》‘Umar bin ‘Abdul Aziz pernah menulis surat
kepada guru yang mengajarkan anaknya, isinya adalah, ”Hendaklah yang
pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari budi pekertimu adalah kebencianmu
pada nyanyian.
Karena
nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah.
Aku
mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat
musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati
sebagaimana air menumbuhkan rerumputan.
Demi
Allah, menjaga diri dengan meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi
orang yang memiliki kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”
》Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian
adalah mantera-mantera zina.”
》Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu
akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.”
》Yazid bin Al Walid mengatakan, “Wahai
anakku, hati-hatilah kalian dari mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya
akan mengobarkan hawa nafsu, menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa
menggantikan minuman keras yang bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah,
nyanyian itu adalah pendorong seseorang untuk berbuat zina.” [Lihat Talbis
Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H]
Empat Ulama Madzhab Mencela Nyanyian
》Imam Abu Hanifah.
Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa. [Lihat Talbis Iblis, 282.]
Beliau membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan dosa. [Lihat Talbis Iblis, 282.]
》Imam Malik bin Anas.
Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”[ Lihat Talbis Iblis, 284]
Beliau berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena terdapat ‘aib.”[ Lihat Talbis Iblis, 284]
》Imam Asy Syafi’i.
Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[Lihat Talbis Iblis, 283.]
Beliau berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[Lihat Talbis Iblis, 283.]
》Imam Ahmad bin Hambal.
Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.” [Lihat Talbis Iblis, 280.]
Beliau berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun tidak menyukainya.” [Lihat Talbis Iblis, 280.]
》Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih
pendapat mengenai haramnya alat musik.” [Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577.]
Nyanyian
Nyanyian
dapat menyerap masuk ke dalam pusat khayalan, lalu membangkitkan nafsu dan
syahwat yang terpendam di dalamnya. Dan masih banyak lagi yang lainnya.
[Lihat At-Tahrim, hal. 151]
Semoga
kita tunduk dan menerima hukum Allah, dijauhkan dari segala bentuk kesombongan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ
مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ» قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ
الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً، قَالَ:
«إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ، وَغَمْطُ
النَّاسِ
“Tidak
akan masuk ke dalam surga seseorang yang di dalam hatinya ada setitik
kesombongan.” Lalu ada seorang laki-laki bertanya pada beliau, “Sesungguhnya
manusia itu menyukai baju yang indah dan sandal yang bagus.” Lalu beliau
menjawab, “Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu
adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia.” [HR.
Muslim, no. 275]
Semoga
Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik dan kekuatan untuk
bisa melakukan segala apa yang Dia perintahkan dan menjauhi segala apa yang Dia
larang.
Sesungguhnya
Allah Ta’ala-lah yang Maha Pemberi taufik dan tidak ada daya dan kekuatan
kecuali hanyalah milik Allah semata.
Wallahu
waliyyut taufiq.
______________________
By: rumaysho.com ~ Muslim.Or.Id/Muhammad Abduh Tuasikal
______________________
By: rumaysho.com ~ Muslim.Or.Id/Muhammad Abduh Tuasikal
0 komentar:
Posting Komentar